Breifing Morning PTSP: Tupoksi dan Standar Pelayanan PTSP || (08/12/2020)
Breifing Morning PTSP: Tupoksi dan Standar Pelayanan PTSP
Bengkalis| www.pa-bengkalis.go.id
Selasa (08/12/2020) Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Rika Hidayati., S.Ag., M.H.I didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Bengkalis Drs. H. Syafaruddin., MH,. memberikan arahan tentang standar pelayanan PTSP.
Dalam arahannya beliau mengingatkan kembali tujuan, dan prinsip dari PTSP itu sendiri yaitu:
Tujuan:
- Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
- Memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme.
Prinsip PTSP dilaksanakan dengan prinsip:
- Keterpaduan
- Efektif, Efisien, Ekonomis
- Koordinasi;
- Akuntabilitas; daan
- Aksesibilitas.
Briefing ditutup dengan pembacaan doa dan menyerukan yel-yel Pengadilan Agama Bengkalis untuk membangkitkan semangat dalam memberikan pelayanan prima kepada para pihak pencari keadilan yang berperkara di Pengadilan Agama Bengkalis.
***Tim Redaksi PA Bengkalis***