Pengadilan Agama Bengkalis Terima Silaturahim Dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Fathia | (07/01/2021)
Pengadilan Agama Bengkalis Terima Silaturahim Dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Fathia
Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Kamis (07/01/2020) Pengadilan Agama Bengkalis mendapat kunjungan dari Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Fathia, Sistri Riarita, S.H., kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rika Hidayati, S.Ag.,M.H.I., Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim., S.H.I., M.A., dan Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis, Azimul, S.H., di ruangan Ketua pada pukul 09.30 WIB.
Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum. Sedangkan dalam SEMA No 10 tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum dinyatakan bahwa yang berhak mendapatkan jasa dari Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) adalah orang yang tidak mampu membayar jasa advokat terutama perempuan dan anak-anak serta penyandang disabilitas, sesuai pertauran perundang-undangan yang berlaku.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Fathia merupakan mitra kerja kantor Pengadilan Agama Bengkalis dalam bentuk POSBAKUM sejak tahun 2019. Tujuan kunjungan anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Fathia ke Pengadilan Agama Bengkalis merupakan kunjungan silahturahim diawal tahun 2021 ini, tujuan yang kedua memenuhi undangan Ketua Pengadilan Agama Bengkalis untuk berbincang-bincang masalah perpanjangan kontrak POSBAKUM untuk tahun 2021.
Dalam kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Bengkalis menjelaskan tentang program dan aturan baru layanan POSBAKUM di Pengadilan Agama Bengkalis pada tahun 2021, sehingga program dan aturan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik demi terwujudnya pelayanan yang prima terhadap para pencari keadilan, tentunya bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomis dalam menjalankan proses hukum di Pengadilan Agama Bengkalis,” ujar Ketua”.
Dengan suasana obrolan serius namun santai yang berlangsung selama kurang lebih setengah jam, Sistri Riarita, S.H., yang akrab disapa Rita ini setuju dengan program dan aturan baru tahun 2021 di Pengadilan Agama Bengkalis. Beliau siap menandatangi MoU dan bersedia melaksanakan aturan dan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh Pengadilan Agama Bengkalis.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***