Pengadilan Agama Bengkalis Adakan Rapat Tindak Lanjut Surat dari PTA Pekanbaru mengenai Reviu SOP Perkara Peradilan | (26/01/2021)
Pengadilan Agama Bengkalis Adakan Rapat Tindak Lanjut Surat dari PTA Pekanbaru mengenai Reviu SOP Perkara Peradilan
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Selasa,(26/01/2021)Bertempat di Aula Umar Bin Khatab Pengadilan Agama Bengkalis Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rika Hidayati,S.Ag.,M.H.I.,yang diwakili oleh Wakil Ketua, Dr.Hasan Nul Hakim,S.H.I.,M.A. memimpin rapat terbatas, bahas Reviu SOP Penyelesaian Perkara Peradilan Agama. Rapat ini dihadiri oleh Hakim, Panitera serta seluruh jajaran yang terkait dibawahnya.
Rapat ini untuk menindaklanjuti surat dari Pengadilan Tinggi AgamaPekanbaru Nomor : W4-A/348/HK.05/1/2021 tanggal 22 Januari 2021 perihal Reviu Standar Operasional Prosedur Penyelesaian Perkara Peradilan Agama. Didalam surat tersebut memperintahkan agar Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Pekanbaru agar dapat memenuhi maksud dari Surat Direktorat Jendral Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor:207/DjA.3/HM.00/1/2021 tanggal 19 Januari 2021 Reviu Standar Operasional Prosedur Penyelesaian Perkara Peradilan Agama.
Untuk menindak lanjuti dari surat tersebut maka dalam rapat tersebutdibentuk tim untuk mereview SOP yang telah ditentukan.”Untuk memudahkan dalam mereview SOP ini maka kita perlu bentuk tim agar lebih efektif dan efesien dan hasil review SOP ini akan kita kirim kan ke dirjen paling lambat 31 Januari 2021.” Ujar Wakil Ketua.
Acara ditutup dengan ucapan Alhamdulillah dan teriakan yel-yel Pengadilan Agama Bengkalis untuk membakar semangat dan optimisme seluruh audiens rapat.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***