Pengadilan Agama Bengkalis Menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD || (30/12/2020)
Pengadilan Agama Bengkalis Menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Pengadilan Agama Bengkalis menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bengkalis dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bengkalis, sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Rabu, (31/12/2020). Pengadilan Agama Bengkalis dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A
Rapat tersebut, dipimpin Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, dimulai pukul 10.48 WIB, dan dihadiri oleh 15 Anggota DPRD Bengkalis.
Adapun Anggota DPRD yang dilakukan PAW diantaranya H. Jasmi menggantikan Samsu Dalimunthe dari Partai Keadilan Sejahtera, H. Siantar menggantikan H. Abi Bahrun dari Partai Keadilan Sejahtera serta Horas Sitorus menggantikan Kaderismanto dari Partai PDIP.
Pengucapan sumpah janji tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam.
Usai menghadiri rapat tersebut, Pj. Bupati Bengkalis mengucapkan selamat dan tahniah kepada tiga orang Anggota DPRD Bengkalis yang baru saja diambil sumpah janji PAW.
"Selamat dan tahniah kepada Bapak H. Jasmi, Bapak H. Siantar dan Bapak Horas Sitorus yang baru saja diambil sumpah janjinya. Semoga bisa amanah dan berupaya sekuat tenaga dalam memberikan solusi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang ada di Bengkalis," ujarnya.
***Tim Redaksi PA Bengkalis***