PENGADILAN AGAMA BENGKALIS HADIRI ACARA MUSRENBANG RKPD KABUPATEN BENGKALIS TAHUN 2022 || (23/03/2021)
PENGADILAN AGAMA BENGKALIS HADIRI ACARA MUSRENBANG RKPD KABUPATEN BENGKALIS TAHUN 2022
Website || www.pa-bengkalis.go.id
Selasa (23/03/2021) Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rika Hidayati, S.Ag., M.H.I. yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.Ag., M.A. Hadiri Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Bengkalis tahun 2022 di Balai Kerapatan Bengkalis pada pukul 09.00 WIB.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis wajib melaksanakan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai landasan yuridis dan operasional dalam menyelenggarakan tugas umum pemerintahan dan tugas-tugas pembangunan. Oleh karenanya, melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah ini dapat menyerap aspirasi masyarakat sehingga arus utama pemikiran perencanaan pembangunan yang digulirkan oleh pemerintah dapat dipaduserasikan dengan aspirasi yang berkembang mulai dari hasil Musrenbang-Des, Musrenbang tingkat Kecamatan hingga reses DPRD.
Bupati Bengkalis mengatakan bahwa, Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2022 merupakan momentum penting, mengingat forum ini merupakan tahun perencanaan pertama perjalanan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2026.
Kemudian lanjutnya sejak tahun 2016 lalu, pemerintah telah menerapkan prinsip Money Follow Program sebagai proses perencanaan yang holistik (menyeluruh), tematik (terfokus) dan terintegrasi (terpadu) serta spesial (ruang/lokasi sudah harus jelas).
"Prinsip Money Follow Program ini sangat tepat digunakan dalam mengantar program dan kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Karena Money Follow Program akan lebih fokus pada program unggulan atau kegiatan strategis yang berkaitan dengan pelayanan publik sesuai dengan visi dan misi kami selaku Kepala dan Wakil Kepala Daerah," jelas beliau.
***Tim IT PA Bengkalis***