Dharmayukti Karini Cabang Bengkalis Gelar Musyawarah Cabang (MUSCAB) Ke-VI Tahun 2019 || (08/02/2019)
Dharmayukti Karini Cabang Bengkalis Gelar Musyawarah Cabang (MUSCAB) Ke-VI Tahun 2019
Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id
Dharmayukti Karini Cabang Bengkalis pada hari Jum’at (08/02/2019), menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke VI dengan tema “Melalui Muscab Ke VI Darmayukti Karini kita Revitalisasi Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi”. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bengkalis, acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis selaku Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Bengkalis, Dr. Sutarno, S.H, M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rika Hidayati, S.Ag., M.H., Hakim Pengadilan Agama Bengkalis, M. Kadafi Bashori, S.H.I., serta dihadiri oleh anggota dan pengurus Dharmayukti Karini Cabang Bengkalis
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Hymne dan Mars Dharmayukti Karini, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Dharmayukti Karini Cabang Bengkalis, Cris Setianingsih. Muscab ke VI merupakan wadah komunikasi yang sangat penting bagi Dharmayukti Karini Cabang Bengkalis karena peserta Muscab berwenang membahas dan mensosialisasikan AD/ART, menetapkan Program Kerja, mengevaluasi laporan pertanggung jawaban Pengurus, serta memilih pengurus Dharmayukti Karini Cabang Bengkalis antar waktu masa bakti 2019 – 2021.
Dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis selaku Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Bengkalis, Dr. Sutarno, S.H, M.H., beliau berharap dalam menjalankan program-program yang telah disusun, agar bisa memberikan yg terbaik dan bisa membesarkan nama Organisasi wanita peradilan yaitu Dharmayukti Karini. Dan keberhasilan organisasi ini dapat tercapai apabila mendapat dukungan dan peran aktif dari pelindung, anggota dan pengurusnya. Dengan terlaksananya Muscab ke VI ini, dapat memacu semangat anggota dalam menjalankan program kerja yang telah ditetapkan, dengan baik dan bermanfaat bagi keluarga besar Dharmayukti Karini Cabang Bengkalis dan masyarakat.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***