PENGADILAN AGAMA BENGKALIS MENGIKUTI WEBINAR PEMBEKALAN MEWUJUDKAN ZONA INTEGERITAS MENUJU WBK/WBBM || (29/08/2020)
Pengadilan Agama Bengkalis Mengikuti Webinar Pembekalan Mewujudkan Zona Integeritas Menuju WBK/WBBM
Sabtu (29/08/2020) bertempat di Aula Umar bin Khattab Lt2 Kantor Pengadilan Agama Bengkalis mengikuti webinar pembekalan mewujudkan zona integeritas menuju WBK/WBBM yang diadakan oleh Mahkamah Agung via Zoom Meeting berdasar undangan 061/DjA/HM.00/8/2020 tanggal 27 Agustus 2020 . Hadir dalam acara ini Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Rika Hidayati, S.Ag.,M.H.I., para hakim, panitera, sekretaris dan seluruh pegawai PA Bengkalis. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan menyanyikan lagu nasional Indonesia Raya, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Himne Mahkamah Agung. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Sekretaris Mahkamah Agung H. A.S Pudjoharsoyo,S.H.,M.Hum.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan pembekalan mewujudkan Zona Integeritas menuju WBK/WBBM ini adalah motivasi membangun budaya kerja organisasi dan training ESQ Personal Transformation. Acara berlangsung santai dan menyenangkan karena dilakukan secara virtual namun pemateri sangan interaktif terhadap peserta yang mengikuti secara online baik dengan sekedar menyebut nama satuan kerja diikuti dengan sapaan bahasa daerah serta mengajak audiens untuk menjawab beberapa survei secara real-time.
Webinar Pembekalan Mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM tersebut dipandu langsung oleh narasumber Dr. (HC). Ary Ginanjar Agustian ( Founder ACT Consulting ESQ Group). Salah satu motivasi untuk meningkatkan perubahan pola pikir aparatur Mahkamah Agung, pemateri mensosialisasikan senam gerakan 8 nilai utama Mahkamah Agung yang menginterpretasikan Mahkamah Agung. Tidak hanya diucapkan tapi juga dilengkapi dengan gerakan tangan sebagai simbol, yang diikuti oleh seluruh peserta.
Delapan (8) nilai utama tersebut adalah :
1. Kemandirian;
2. Integeritas;
3. Kejujuran;
4. Akuntabilitas;
5. Responsibilitas;
6. Keterbukaan;
7. Ketidakberpihakan; dan
8. Perlakuan Yang Sama di Hadapan Hukum;
Pada kesempatan ini pemateri juga menyampaikan Level of ESQ Socio-Emotional, yang seharusnya menjadi tolak ukur pemilihan/penangkatan aparatur Mahkamah Agung dan pimpinan Mahkamah Agung. Tingkatan level dari yang terendah adalah dependent, ego independent, socio dependent, intra independent dan level tertinggi adalah inter dependent. Untuk menjadi hakim dan pimpinan setidaknya pejabat yang dipilih setidaknya berada pada posisi level empat (4) yaitu intra independent, yang dapat mandiri dan tidak terpengaruh kepentingan pribadi (ego) dan kepentingan sosial. Jika ada yang telah berada pada level inter dependent maka Hakim Agung adalah jabatan yang sesuai.
Acara berlanjut hingga jam 15.30, dengan Rundown Training ESQ Personal Transformation Program, sebagai berikut :
Aparatur Pengadilan Agama Bengkalis mengikuti acara ini hingga selesai. Setelah mengikuti acara ini, harapannya adalah dapat meningkatkan semangat meraih Predikat Zona Integeritas WBK/WBBM kedepannya.
Mahkamah Agung => Zona Integeritas;
WBK => Harus;
WBBM => Pasti;
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***