Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Bengkalis.   PLG_GSPEECH_SPEECH_BLOCK_TITLE Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Bengkalis. PLG_GSPEECH_SPEECH_POWERED_BY IT PA Bengkalis
Cetak

Ketua dan Panitera PA Bengkalis Ikuti Sosialisasi PERMA No. 14 Tahun 2016 || (10/10/2018)

Ditulis oleh Ilham Maulana, SE || Publish@SLAMET FIRDAUS, S.Akun on . Posted in Berita PA Bengkalis

Ditulis oleh Ilham Maulana, SE || Publish@SLAMET FIRDAUS, S.Akun on . Dilihat: 14950Posted in Berita PA Bengkalis

Penilaian:  / 1
TerburukTerbaik 

Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Khoriyah Roihan, S.Ag., M.H., bersama Panitera Pegadilan Agama Bengkalis Drs. Zulkifli, S.H., M.H., pada hari Rabu (10/10/2018) mengikuti Kegiatan Sosialisasi PERMA No.14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Panitera Pengadilan Agama di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.


 

Acara yang digelar di Hotel Alfa Pekanbaru ini dimulai pada pukul 08.00 WIB. Acara dimulai dengan laporan dari Ketua Panitia Drs. M. Nasir Mas, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Dr. H. Alimin Patawari, S.H., M.H. Setelah selesai sambutan dari KPTA Pekanbaru acara  Sosialisasi PERMA No.14 Tahun 2016 secara resmi dibuka oleh Yang Mulia Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H.

 

Yang Mulia Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H. dalam penyampaian materinya menjelaskan tentang pandangan umum dan sejarah lahirnya PERMA No.14 Tahun 2016. Dalam penjelasannya Yang Mulia Tuaka Agama menyampaikan bahwa lahirnya PERMA No.14 Tahun 2016 diawali dengan terbitnya SK KMA No. 151/KMA/SK/VIII/2010 tentang Penunjukan Tim Penyusun Hukum Acara Ekonomi Syariah, sebagai Ketua Pokja Prof. Dr. Abdul Manan, SH., S.I.P., M.Hum. Kemudian pada Tahun 2016 Pokja tersebut disempurnakan dengan SK KMA No. 166/KMA/SK/IX/2016 tanggal 30 September 2016, dan saat itu beliau sendiri yang bertindak sebagai Ketua Pokja. Barulah pada tanggal 26 Desember 2016 dicantumkan dalam Berita Negara RI Nomor 2059 Tahun 2016.

 

Acara terus berlanjut, para peserta terlihat sangat antusias mendengarkan materi yang disampaikan oleh Tuaka Agama. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan dari pemateri lainnya yakni Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. beliau menyampaikan tentang tata cara penyelesaian gugatan sederhana dalam sengketa ekonomi syariah. Dalam pemaparannya beliau menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa ekonomi syariah dapat dilakukan melalui 2 mekanisme yaitu mekanisme Litigasi dan Non Litigasi. Adapun melalui mekanisme litigasi dapat dilakukan secara sederhana sesuai PERMA No.14 Tahun 2016 jo. PERMA No.2 Tahun 2015 dan secara biasa sesuai pasal 54 Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989, PERMA No.14 Tahun 2016.

 

Menjelang siang acara sosialisasi ini dilanjutkan dengan pemaparan Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI Dr. Edi Riadi S.H., M.Hum. Adapun materi yang disampaikan oleh YM  Dr. Edi Riadi S.H., M.Hum., adalah tentang Eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia. Para peserta sosialisasi tak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk menambah perbendaharaan ilmu dan wawasan masing-masing, apalagi para pemateri merupakan ahli dibidangnya. 

Setelah selesai pemaparan materi dari ketiga nara sumber acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Disini para peserta sosialisasi diberikan kesempatan untuk menanyakan seputar materi yang telah disampaikan selama sosialisasi. Para peserta sangat antusias dalam sesi tanya jawab ini, hal ini terlihat dari aktifnya setiap peserta dalam mengajukan pertanyaan. Yang Mulia Tuaka Agama dan Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agama RI turut bersemangat dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan para peserta. Selesai sesi tanya jawab acara diakhiri dengan penutupan secara resmi oleh Yang Mulia Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H.

 

 

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

 

Silahkan Block Kalimat yang Ingin Di Ucapkan Created By: @Ismet, IT PA Bengkalis