Serah Terima All in One PC for E-Court dari Bank BRI ke Pengadilan Agama Bengkalis || (02/11/2018)
Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik dan MoU atau memorandum of understanding antara Mahkamah Agung RI dengan Bank BRI Nomor 2/NK/MA/VII/2018 dan Nomor B.506-DIR/INS/04/2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan, pada hari Jum’at (02/11/2018) telah diadakan pertemuan lanjutan antara Pimpinan Pengadilan Agama Bengkalis dengan Pimpinan Bank BRI Cabang Bengkalis.
(Foto : Penyerahan All In One PC dari Bank BRI Cabang Bengkalis kepada Ketua Pengadilan Agama Bengkalis)
Dalam petemuan lanjutan yang bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Bengkalis ini telah dilaksanakan acara serah terima seperangkat All In One PC dari Bank BRI Cabang Bengkalis kepada Pengadilan Agama Bengkalis. Penyerahan All In One PC ini merupakan bentuk komitmen dari Bank BRI Cabang Bengkalis dalam mendukung program E-court dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung RI.
Dalam acara serah terima All in One PC for E-Court ini Pimpinan Bank BRI Cabang Bengkalis Boedhi Winaryo menyampaikan bahwa beliau sangat berbesar hati bisa bekerja sama meningkatkan fasilitas E-Court di Pengadilan Agama Bengkalis. Beliau berharap semoga alat pengolah data yang diberikan bisa membantu terlaksananya program E-Court di Pengadilan Agama Bengkalis.
Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H., menyampaikan terima kasih kepada Bank BRI Cabang Bengkalis yang telah memberikan seperangkat All In One PC tersebut dan berharap semoga fasilitas ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin guna mendukung program E-court dan PTSP Mahkamah Agung RI. Beliau juga berharap semoga program E-Court dan PTSP ini bisa meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Bengkalis.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***