Pengadilan Agama Bengkalis Lakukan Update Tampilan Kertas Box file Nomor Perkara Pada Arsip Perkara || (08/10/2019)
Pengadilan Agama Bengkalis LakukanUpdate Tampilan Kertas Box file Nomor Perkara Pada Arsip Perkara
Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id
Selasa (08/10/2019) Mulai tanggal 18 September 2019 Pengadilan Agama Bengkalis melakukan Update tampilan kertas box file Nomor perkara gugatan dan permohonan pada arsip perkara dengan warna yang cerah, oren satabilo sehingga tampilan menjadi lebih seragam.
Update tampilan box file Nomor perkara ini adalah untuk menggantikan tampilan box file arsip perkara yang sudah kusam, koyak, dan tidak bisa dibaca lagi dari tahun 2000 sampai 2018 dengan jumlah 671 box file arsip perkara. Dan akan dilanjutkan untuk box file arsip perkara tahun berjalan yaitu 2019.
Update tampilan box file Nomor perkara ini pengerjaannya dibantu oleh siswa Magang dari SMKN 2 Bengkalis dan Mahasiswa Dari STAIN Bengkalis yang berjumlah 4 orang. Dalam pengerjaannya meliputi print box file Nomor perkara, potong kertas box file Nomor perkara, melaminasi kertas box file Nomor perkara dengan laminasi dingin sehingga kertas akan menjadi awet, anti air dan tahan lama.
Tampilan box file Nomor perkara ini di desain oleh Mashudi, A.Md.Kom. Dengan keahliannya menggunakan aplikasi Photoshop Cs 6 dengan Motif Floral Vector dimodifikasi menjadi sebuah bingkai dan diletakkan logo Pengadilan Agama Bengkalis diantara tengah-tengah bingkai tersebut.
Tujuan update tampilan box file Nomor perkara ini antara lain agar arsip dapat disimpan dan ditemukan kembali dengan cepat dan tepat dan memudahkan penyusutan arsip (pemindahan, pemusnahan dan penyerahan arsip), sehingga menunjang terlaksananya penyusunan arsip perkara yang baik dan teratur. Karena menyusun arsip perkara dalam suatu tatanan yang sistematis, mencerminkan keberhasilan pengelolaan arsip perkara Pengadilan Agama Bengkalis di masa lalu, yang akan besar pengaruhnya terhadap pengembangan pengelolaan arsip Pengadilan Agama Bengkalis di masa mendatang.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***