Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Bengkalis.   PLG_GSPEECH_SPEECH_BLOCK_TITLE Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Bengkalis. PLG_GSPEECH_SPEECH_POWERED_BY IT PA Bengkalis
Cetak

Pimpinan Pengadilan Agama Bengkalis Silaturahmi ke Studio RRI Bengkalis || (09/03/2021)

Posted in Berita PA Bengkalis

Dilihat: 277Posted in Berita PA Bengkalis

Penilaian:  / 0
TerburukTerbaik 

Pimpinan Pengadilan Agama Bengkalis Silaturahmi ke Studio RRI Bengkalis

Website || www.pa-bengkalis.go.id

Selasa (09/03/2021) Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rika Hidayati, S.Ag., M.H.I., di dampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim, S.Ag., M.A. melakukan kunjungan silaturahmi ke Studio RRI Bengkalis. Kunjungan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis disambut hangat oleh bapak T.S.M. Iqbal dan Bapak Mohammad Fiza pada pukul 14.30 WIB.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus dialog intraktif kepada RRI Bengkalis. kunjungan ini juga diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan RRI Bengkalis dalam hal informasi tentang pelayanan hukum bagi para pihak, Panggilan Ghaib, terutama bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis yang beragama islam.

Pada dialog interaktif tersebut, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rika Hidayati, S.Ag. M.H.I menjelaskan bahwa Pengadilan Agama merupakan Badan peradilan yang menyelesaikan sengketa perdata yang dilakukan oleh umat Islam, tugas dan fungsi serta kewengangan Pengadilan Agama mencakup menerima, memeriksa dan menyelesaikan perkara seputar perkawinan, waris, hibah, waris, shadaqah, infaq shadaqah, waqaf dan zakat serta Itsbath Rukyatul Hilal dll.

Dalam kesempatan itu juga Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim, S.Ag., M.A. menjelaskan bahwa faktor penyebab terjadinya perceraian yang sering muncul di masyarakat yaitu meningkatnya kawin siri, kurangnya pendidikan agama dalam masyarakat dan sebagainya.

Dalam hal pelayanan hukum, beliau menyampaikan bahwa memang masih banyak masyarakat Kabupaten Bengkalis yang belum memiliki legalitas akan pernikahannya, sehingga ketika mereka memiliki anak, dokumen seperti akta kelahiran. tidak bisa dikeluarkan oleh pemerintah Kab. Bengkalis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mengakibatkan anak tersebut tidak bisa memperoleh pelayanan dari pemerintah. Oleh karena itu, dalam dialog interaktif tersebut, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis yang belum memiliki legalitas pernikahannya, terutama bagi masyarakat muslim di Kabupaten Bengkalis, untuk mengurus dokumen pernihakannya agar sah di mata hukum dan tercatat sehingga dokumen-dokumen kependudukannya bisa di keluarkan oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Setelah berbicang hangat kurang lebih 30 menit, acara pun ditutup dengan foto bersama.

 

***Tim Redaksi PA Bengkalis***

Silahkan Block Kalimat yang Ingin Di Ucapkan Created By: @Ismet, IT PA Bengkalis