Hawasbid Pengadilan Agama Bengkalis Lakukan Pembinaan Di Bagian Kepaniteraan Dan PTSP || (09/04/2021)
Hawasbid Pengadilan Agama Bengkalis Lakukan Pembinaan Di Bagian Kepaniteraan Dan PTSP
PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Jum’at, 09 April 2021 Hakim Pengawas Bidang pada Pengadilan Agama Bengkalis mengadakan pengawasan dan pembinaan rutin yang dilakukan setiap Triwulan, adapun dalam pengawasan ini bertujuan untuk menjaga agar pelaksanaan tugas peradilan terselenggara dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan pedoman yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI dan guna menjamin terwujudnya pelayanan publik serta mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, maka perlu diadakan pengawasan dilakukan dalam bentuk pemeriksaan di lingkungan Pengadilan Agama Bengkalis.
Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Nomor : W4-A5/79/HK.05/1/2021 Tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Bengkalis Tahun 2021 Tim Pengawasan dan Pembinaan berasal dari Hakim Pengadilan Agama Bengkalis yaitu: Rika Hidayati,S.Ag.,M.H.I. sebagai penanggung jawab, Dr.Hasan Nul Hakim,S.H.I.,M.A sebagai Koordinator Hakim Pengawas Bidang, serta para Hakim, Dra Hj. Husni Rasyid, S.H., M.H.,Mufti Arifudin, S.Sy., dan Rhezza Pahlawi sebagai Hakim Pengawas Bidang.
Rhezza Pahlawi,S.Sy.,l Hakim Pengawas Bidang yang telah ditunjuk berdasarkan SK tersebut melakukan Pembinaan dan Pengawasan pada bagian Kepaniteraan dan Bidang Pelayanan Publik. Yang menjadi objek untuk Pembinaan dan Pengawasan kali ini meliputi Manajemen Peradilan, Administrasi Persidangan dan Arsip Perkara, Register, Jurnal dan Keuangan Perkara, Gugatan/ Permohonan dan Laporan-Laporan Pengelola Teknologi Informasi, Website, SIPP dan SIADPA Plus. Beliau juga tidak lupa untuk bertanya kendala yang dialami kepada panmud dan juga petugas PTSP selama menjalankan tugas nya dan kendalan itu pun nantinya akan ditampung terlebih dahulu dan akan segera ditindaklanjuti oleh pimpinan serta dievaluasi.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***