Pengadilan Agama Bengkalis Adakan Pembinaan Mental || (07/12/2021)
Pengadilan Agama Bengkalis Adakan Pembinaan Mental
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Selasa, (07/12/2021) Bertempat di Musholla Daarul Ihsan Pengadilan Agama Bengkalis, Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Bengkalis dan Jama’ah Sholat Ashar di Pengadilan Agama Bengkalis, mengikuti kegiatan rutin yang menjadi program Pengadilan Agama Bengkalis, berupa tausiyah singkat dalam rangka pembinaan mental. Acara ini dimulai setelah pelaksanaan sholat ashar berjama’ah pada pukul 15.30 WIB sampai dengan selesai. Pembicara pada pembinaan mental kali ini adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I., dengan mengangkat tema “Pentingnya Kejujuran, Dedikasi, dan Tanggungjawab dalam Bekerja”.
Pada kesempatan ini, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis menceritakan tentang kisah Sahabat Nabi Muhammad SAW, Umar bin Khattab dengan seorang Pengembala Domba yang Jujur. Dalam kisahnya, Umar bin Khattab bertemu dengan seorang pemuda yang sedang mengembalakan dombanya. Ketika itu, sang pemuda tengah sibuk menghalau dombanya menuju kandang karena hari sudah mulai gelap. Khalifahpun mendekati pemuda tersebut dan ingin mengujinya, Beliau berkata “Sunguh banyak domba yang engkau pelihara, maukah kamu menjualnya satu kepada saya?”. Pemuda yang ketika itu tidak mengenali Khalifah berkata “Domba-domba ini bukanlah milik saya, melainkan milik majikan saya, saya hanya seorang hamba yang hanya mengambil upah saja”. Mendengar jawaban tersebut, Umar bin Khattab tidak berhenti mencoba merayunya untuk menjual dombanya, dan mengatakan “Jika engkau menjual domba tersebut, maka majikanmu tidak akan mengetahuinya dan tidak akan ada yang melaporkan karena tidak ada satupun orang yang melihat”, namun rayuan tersebut ternyata tidak menggoyahkan hati sang pengembala tersebut, pemuda tersebut menjawab “Memanglah majikan saya tidak dapat melihat, tetapi ada yang dapat melihatnya yaitu Allah SWT dan saya sangat takut kepada Allah SWT”. Khalifahpun sangat senang mendengarkan jawaban tersebut dan akhirnya menemui majikan dari pemuda tersebut dan membebaskannya dari status budak/hamba.
Dari kisah di atas, kita dapat mengambil pelajaran bahwa kejujuran tersebut menunjukkan dedikasi yang tinggi dari pemuda tersebut, hal ini juga berkaitan dengan rasa tanggungjawab yang harus dimiliki dalam melaksanakan tugas yang telah diamanahkan, begitu juga terhadap kita selaku pelayan publik yang menjalankan tugas, karena hal tersebut tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada negara yang memberikan amanah tersebut, tetapi juga harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***