⭐ Laporan Rekapitulasi Pengaduan https://pa-bengkalis.go.id/layaanan-publik/layanan-pengaduan/laporan-rekapitulasi-pengaduan/32-layanan-publik.html Thu, 19 Sep 2024 23:26:05 +0700 Joomla! - Open Source Content Management id-id Layanan Disabilitas https://pa-bengkalis.go.id/layaanan-publik/layanan-disabilitas.html https://pa-bengkalis.go.id/layaanan-publik/layanan-disabilitas.html

LAYANAN DISABILITAS

PENGADILAN AGAMA BENGKALIS

Salah satu Misi Mahkamah Agung dalam mewujudkan Badan Peradilan yang Agung sesuai Cetak Biru Pembaharuan Peradilan 2010-2035 adalah memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan. Untuk mewujudkan Misi tersebut badan peradilan dibawah Mahkamah Agung perlu menetapkan standar pelayanan yang dapat dijangkau secara nyaman oleh semua lapisan masyarakat terutama para penyandang disabilitas dalam rangka mewujudkan pengadilan yang inklusif. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 206/DJA/SK/I/2021 Tentang Standar Pelayanan Bagi Penyandanng Disabilitas Di Lingkungan Peradilan Agama merupakan standar layanan bagi penyandang disabilitas di Pengadilan dimaksud sebagai pedoman dalam melaksanakan dan memberikan layanan bagi penyandang disabilitas dalam lingkungan Peradilan Agama.

]]>
admin@pa-bengkalis.go.id (SLAMET FIRDAUS, S.Akun) Layanan Publik Tue, 04 Jan 2022 10:00:05 +0700
Direktori Putusan PA https://pa-bengkalis.go.id/layanan-publik/direktori-putusan-ma-ri-pa-bengkalis.html https://pa-bengkalis.go.id/layanan-publik/direktori-putusan-ma-ri-pa-bengkalis.html

Direktori Putusan Pengadilan Agama Bengkalis

Link Direktori Putusan PA Bengkalis di Direktori Putusan Mahkamah Agung RI

]]>
admin@pa-bengkalis.go.id (SLAMET FIRDAUS, S.Akun) Layanan Publik Mon, 12 Apr 2021 10:39:02 +0700
SIPP PA Bengkalis https://pa-bengkalis.go.id/layanan-publik/statistik-perkara-2/sistem-informasi-penelusuran-perkara-pa-bengkalis.html https://pa-bengkalis.go.id/layanan-publik/statistik-perkara-2/sistem-informasi-penelusuran-perkara-pa-bengkalis.html

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Bengkalis

Link SIPP PA Bengkalis

]]>
admin@pa-bengkalis.go.id (SLAMET FIRDAUS, S.Akun) Layanan Publik Mon, 12 Apr 2021 10:39:02 +0700
Agenda/ Jadwal Persidangan https://pa-bengkalis.go.id/layanan-publik/statistik-perkara-2/agenda-atau-jadwal-persidangan.html https://pa-bengkalis.go.id/layanan-publik/statistik-perkara-2/agenda-atau-jadwal-persidangan.html

Agenda/ Jadwal Persidangan Pengadilan Agama Bengkalis

 

Link Jadwal Sidang PA Bengkalis

]]>
admin@pa-bengkalis.go.id (SLAMET FIRDAUS, S.Akun) Layanan Publik Mon, 12 Apr 2021 10:39:02 +0700
Delegasi/ Tabayun PA Bengkalis https://pa-bengkalis.go.id/layanan-publik/delegasi.html https://pa-bengkalis.go.id/layanan-publik/delegasi.html ]]> admin@pa-bengkalis.go.id (SLAMET FIRDAUS, S.Akun) Layanan Publik Mon, 04 Jan 2021 09:06:48 +0700 Biaya Proses Berperkara https://pa-bengkalis.go.id/layanan-publik/biaya-proses-berperkara.html https://pa-bengkalis.go.id/layanan-publik/biaya-proses-berperkara.html

Biaya Proses Berperkara di Pengadilan Agama Bengkalis

{google_docs}https://drive.google.com/file/d/1aNJfg6Lfpp6JbgV_I8BamLTetCAdZ-JE/preview|width:1000|height:900|border:1|border_style:solid|border_color:#000000{/google_docs}

 = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = =

]]>
admin@pa-bengkalis.go.id (SLAMET FIRDAUS, S.Akun) Layanan Publik Fri, 01 Jan 2021 18:34:32 +0700
Prosedur Peringatan Dini Dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat https://pa-bengkalis.go.id/hubungi-kami/prosedur-peringatan-dini-dan-prosedur-evakuasi-keadaan-darurat.html https://pa-bengkalis.go.id/hubungi-kami/prosedur-peringatan-dini-dan-prosedur-evakuasi-keadaan-darurat.html

Prosedur Peringatan Dini Dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

A. TANDA-TANDA AKAN TERJADI ANGIN PUTING BELIUNG

Meski dalam banyak kasus angin puting beliung terjadi secara tiba-tiba, sebenarnya angin puting beliung bisa diketahui apabila Anda teliti membaca tanda alam. Berikut ini beberapa tanda-tanda alam yang bisa Anda waspadai apabila akan terjadi angin puting beliung:

  • Selama beberapa hari Anda sering merasa kegerahan karena cuaca panas yang tidak seperti hari-hari biasa.
  • Munculnya awan putih yang bergerombol dan berlapis-lapis di langit. Tidak lama setelahnya, terlihat gumpalan awan gelap, besar, dan tinggi yang sekilas mirip seperti kembang kol.
  • Terdengar suara petir dan guruh kencang yang saling bersahutan dari kejauhan.

Persiapan sebelum terjadinya angin puting beliung

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, angin puting beliung biasanya terjadi saat pancaroba di siang atau sore hari. Itu sebabnya, persiapan jauh-jauh hari diperlukan agar mengurangi risiko kerusakan properti Anda serta menghemat waktu dalam kondisi darurat. Berikut ini beberapa hal yang bisa Anda lakukan sebelum terjadinya angin puting beliung:

  • Memangkas cabang-cabang pohon tinggi di sekitar rumah Anda.
  • Cari tempat perlindungan untuk evakuasi di dekat rumah Anda. Setelah itu, perhatikan baik-baik rencana evakuasi dan perlindungan untuk untuk diri Anda sendiri dan keluarga. Tinjau ulang rencana tersebut dan pastikan setiap orang memahaminya.
  • Memperkuat atau memperkokoh bangunan rumah Anda. Salah satunya Anda bisa memasang bingkai jendela yang terbuat dari logam.
  • Bersihkan area di sekitar rumah Anda dari bahan-bahan material yang tidak terpakai. Pasalnya, bahan-bahan tersebut dapat diterbangkan oleh angin puting beliung yang ditakutkan bisa melukai seseorang atau menimbulkan kerusakan parah pada bangunan.
  • Simpan semua dokumen penting seperti akte kelahiran, dokumen asuransi, surat tanah, dan sebagainya di tempat yang aman dan kedap air.
  • Yang paling penting, jangan lupa menyusun perlengkapan darurat dalam satu tas sehingga saat Anda dan keluarga diharuskan untuk melakukan evakuasi ke luar rumah, Anda tidak harus memikirkan barang apa saja yang harus dibawa. Namun ingat, karena perlengkapan ini sifatnya darurat, Anda disarankan membawa hal-hal yang penting saja, misalnya radio yang menggunakan baterai, senter beserta baterai ekstra, pakaian hangat, makanan darurat dan air, serta kotak P3K.

Saat terjadi angin puting beliung

Jika sedang berada di dalam ruangan

  • Tutup jendela dan pintu lalu kunci.
  • Matikan semua aliran listrik dan peralatan elektronik. Jangan lupa, copot juga regulator tabung gas untuk mencegah kebakaran.
  • Menjauh dari sudut ruangan, pintu, jendela, dan dinding terluar bangunan. Anda bisa berlindung di tempat aman seperti di tengah ruangan.

Jika sedang berada di dalam kendaran

Segera hentikan laju kendaraan lalu cari tempat perlindungan yang terdekat di sana.

  • Jika sedang berada di luar ruangan
  • Jika terasa petir akan menyambar, segera membungkuk, duduk dan peluk lutut Anda ke dada.
  • Jangan tiarap di atas tanah.
  • Segera masuk ke dalam rumah atau bangunan yang sekiranya kokoh.
  • Hindari berlindung di dekat tiang listrik, papan reklame, jembatan, dan jalan layang.
  • Waspada terhadap benda-benda yang diterbangkan oleh angin, karena dapat menyebabkan cedera parah hingga kematian.

Penanganan setelah terjadi angin puting beliung

  • Periksa apakah Anda atau orang-orang di sekitar Anda mengalami cedera atau membutuhkan bantuan medis. 
  • Laporkan segera kepada yang berwenang jika ada kerusakan yang berhubungan dengan listrik, gas, dan kerusakan lainnya.
  • Tetap waspada dan pantau terus perkembangan situasi terkini terkait adanya potensi angin puting beliung susulan melalui informasi yang ada di media massa atau petugas yang berwenang.

 

B. PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI

  • Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik
  • Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya gempa bumi
  • Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (penghuni gedung ).
  • Apabila massa dapat dikumpulkan, maka dilakukan evakuasi.
  • Apabila massa tidak dapat dikumpulkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa massa tidak dapat dikuasai kepada:
  1. Petugas Bencana Alam
  2. Petugas Tanggap Darurat Gedung.
  3. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada:
  4. Dinas Bencana Alam  (BNPB) Kabupaten Konawe dan Petugas Pelayanan Kesehatan
  5. Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukankoordinasi untuk evakuasi.
  6. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.
  7. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
  8. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
  9. Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.
  10. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

 

C. PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN

  • Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya sumber api kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
    Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik
  • Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya kebakaran
  • Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Apabila sumber api dapat dipadamkan, maka dilakukan evaluasi atas timbulnya sumber api (tidak dilakukan evakuasi).

Apabila sumber api tidak dapat dipadamkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa api tidak dapat dikuasai kepada: Seluruh penghuni ruangan untuk berkumpul di lobby tangga darurat; dan Petugas Tanggap Darurat Gedung.

Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada:

  • Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kabupaten Bengkalis dan Petugas Pelayanan Kesehatan
  • Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukan koordinasi untuk evakuasi.
    Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai.
    Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teraturuntuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
    Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
    Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban danmemberikan pertolongan kesehatan.
    Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung
]]>
Layanan Publik Tue, 01 Dec 2020 11:36:00 +0700
Arsip Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga (MoU) https://pa-bengkalis.go.id/hubungi-kami/arsip-surat-perjanjian-pihak-ketiga-mou.html https://pa-bengkalis.go.id/hubungi-kami/arsip-surat-perjanjian-pihak-ketiga-mou.html

SURAT PERJANJIAN PIHAK KETIGA

PENGADILAN AGAMA BENGKALIS

SURAT PERJANJIAN PIHAK KETIGA PENGADILAN AGAMA BENGKALIS
NO
PERJANJIAN NAMA PIHAK KETIGA TAHUN
DOKUMEN
1
Riset Bagi Mahasiswa dan Dosen, Pendidikan dan Penempatan Mahasiswa PKL
STAIN Bengkalis 2017
2
Penyaluran Fasilitas Pembiayaan Mikro Payrool Untuk Pegawai BANK MANDIRI SYARIAH Cab. Bengkalis 2020
3
Penyediaan Tenaga Ahli, Peningkatan Sumber Daya Manusia, Penyuluhan Hukum, Sosialisasi Hukum dan Status Hukum PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKALIS 2020
4
Riset Bagi Mahasiswa dan Dosen, Pendidikan dan Penempatan Mahasiswa PKL STIE' Syari'ah Bengkalis 2020
5
Pemberian Fasilitas Kredit Briguna BANK BRI Cab. Bengkalis 2020
6
Peningkatan Kualitas Sumber Daya manusia Melalui Pengembangan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Praktek Kerja Lapangan (PKL) UIN SULTAN SYARIF KASIM RIAU 2021
7
Pengiriman Dokumen dan Barang Serta Pemateraian Kemudian KANTOR POS Kota Dumai 2021
8
Penyiaran Pemanggilan Sidang Pengadilan Agama Bengkalis RRI Pekanbaru/ Bengkalis 2021
9

Penyediaan Tenaga Ahli, Peningkatan Sumber Daya Manusia, Penyuluhan Hukum, Sosialisasi Hukum Dan Pemberian Status Hukum

PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKALIS 2021

=

= = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = =

]]>
admin@pa-bengkalis.go.id (SLAMET FIRDAUS, S.Akun) Layanan Publik Tue, 24 Nov 2020 11:52:29 +0700
INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) https://pa-bengkalis.go.id/layanan-publik/indeks-pelayanan-publik/laporan-indeks-kepuasan-masyarakat.html https://pa-bengkalis.go.id/layanan-publik/indeks-pelayanan-publik/laporan-indeks-kepuasan-masyarakat.html

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM)

PENGADILAN AGAMA BENGKALIS

 

Pelayanan  publik   merupakan  suatu  tindakan   pemberian   barang   atau   jasa kepada     Pencari    Keadilan  oleh  pemerintah, dalam rangka  tanggung jawabnya  kepada   publik  yang  diberikan   secara  langsung  dan  dirasakan  oleh Pencari  Keadilan.   Pelayanan    publik   harus  diberikan  kepada  Pencari Keadilan karena  adanya   kepentingan    publik   (public   interest).  yang  harus  dipenuhi  oleh pemerintah, karena   pemerintahlah  yang  memiliki   tanggung   jawab    untuk memenuhinya.

Dalam   memberikan  pelayanannya,   pemerintah  dituntut  untuk memberikan   sebuah pelayanan prima kepada  publik,    sehingga tercapai  suatu kepuasan. Pelayanan  prima  merupakan suatu  layanan yang   diberikan kepada  publik  yang   mampu  memuaskan pihak  yang dilayani,  hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam   Undang-  Undang Nomor   :   25  Tahun   2009  Tentang  Pelayanan  Publik  dan   Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara   Republik Indonesia Nomor  : 63/KEP/M.PAN/7/2003   tentang    Pedoman   Umum    Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Seiring dengan  perubahan lingkungan strategis yang  cepat   dan  luas di berbagai  sektor,   maka   spesialisasidon  variasi  tuntutan  kebutuhan pun semakin meningkat   dalam   kegiatan dan  kehidupan  Pencari Keadilan. Ditambah lagi dengan peningkatan   kesadaran  bernegara, kesemuanya  itu mengharuskan adanya perubahan  tentang  konsep pelayanan terhadap pencari keadilan. Pencari  Keadilan  semakin dinamis dan  semakin kritis, sehingga  hal ini memicu adanya keharusan

 

LAPORAN HASIL SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT PA BENGKALIS

]]>
admin@pa-bengkalis.go.id (SLAMET FIRDAUS, S.Akun) Layanan Publik Wed, 09 Sep 2020 09:14:17 +0700
INDEKS PERSEPSI KORUPSI (IPK) https://pa-bengkalis.go.id/layanan-publik/indeks-pelayanan-publik/laporan-indeks-persepsi-korupsi.html https://pa-bengkalis.go.id/layanan-publik/indeks-pelayanan-publik/laporan-indeks-persepsi-korupsi.html

INDEKS PERSEPSI KORUPSI (IPK)

PENGADILAN AGAMA BENGKALIS

Sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Satuan Kerja pada pengadilan berkomitmen untuk terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka  meningkatkan kualitas layanan publik.

Komitmen tersebut mengacu amanah Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-201 serta mengacu kepada Peraturan Menteri PAN & RB 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Salah satu wujud komitment tersebut yaitu dengan disusunnya indeks persepsi anti korupsi yang menjadi salah satu parameter Pemerintahan yang bersih dan melayani.

Pengadilan merupakan satuan kerja yang melaksanakan peran dan penyelenggaraan fungsi pelayanan strategis serta mengelola sumber daya yang cukup besar.

Pengadilan Agama yang akan ditetapkan oleh Mahkamah Agung untuk menjadi lokasi Pilot Project menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, perlu memperoleh masukan dari masyarakat menyangkut pelayanan di lingkungannya.

ZI menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani menitikberatkan pada Integritas penyelenggara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Integritas Penyelenggara pelayanan publik akan dinilai diantaranya dapat dilihat dari potensi suap dan kemungkinan penambahan biaya diluar tarif resmi yang telah ditetapkan. 

Maksud Penyusunan Laporan Hasil Pelaksanaan Survei Persepsi Korupsi pada pengadilan ini adalah sebagai referensi pengambilan kebijakan untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme.

Tujuan Penyusunan Laporan Hasil Pelaksanaan Survei Persepsi Korupsi adalah tersusunnya rekomendasi terkait kajian menuju zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani...

 

LAPORAN HASIL SURVEY PERSEPSI KORUPSI (IPK) PA BENGKALIS

 

]]>
admin@pa-bengkalis.go.id (SLAMET FIRDAUS, S.Akun) Layanan Publik Wed, 09 Sep 2020 09:14:17 +0700