Pengadilan Agama Bengkalis Gelar Mobile Pantastis di Kecamatan Mandau untuk Berikan Pelayanan Prima || (13/09/2024)
Pengadilan Agama Bengkalis Gelar Mobile Pantastis di Kecamatan Mandau untuk Berikan Pelayanan Prima
www.pa-bengkalis.go.id || www.pa-bengkalis.go.id
Kamis, 15 Agustus 2024 – Pengadilan Agama Bengkalis melaksanakan program Mobile Pantastis (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Keliling) di Kecamatan Mandau pada Kamis, 15 Agustus 2024. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan pengadilan bagi warga yang tinggal jauh dari kantor pusat.
Selama kegiatan berlangsung, warga Kecamatan Mandau dapat mengurus berbagai keperluan hukum, seperti pendaftaran perkara, pengambilan akta cerai, dan konsultasi hukum. Mobile Pantastis ini merupakan upaya Pengadilan Agama Bengkalis untuk memastikan bahwa layanan hukum dapat diakses oleh seluruh masyarakat, tanpa hambatan geografis.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***