Visi Pengadilan
Visi Pengadilan Agama Bengkalis
VISI :
"Terwujudnya Pengadilan Agama Bengkalis Yang Agung"
Badan peradilan agama adalah pelaksanaan kekuasaan kehakiman yang bertugas menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dengan tugas pokok menerima, memeriksa dan mengadili setiap perkara yang diajukan kepadanya berdasarkan undang-undang.
Pada dasarnya visi dan misi pengadilan agama bengkalis adalah selaras dengan visi dan misi yang telah dirumuskan oleh pimpinan Mahkamah Agung RI tanggal 10 september 2010 dan juga visi dan misi Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru yang telah di tetapkan. Bahwa visi dan misi Mahkamah Agung RI 2010-2035 “terwujud badan peradilan agung”, Visi Pengadilan Agama Bengkalis adalah "Terwujudnya Pengadilan Agama Bengkalis Yang Agung".