Layanan Mobile Court di Kecamatan Mandau, Pengadilan Agama Bengkalis Akhiri Layanan Mobile Court di Tahun 2024 || (06/11/2024)
Layanan Mobile Court di Kecamatan Mandau, Pengadilan Agama Bengkalis Akhiri Layanan Mobile Court di Tahun 2024
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Pada Kamis, 17 Oktober 2024, Pengadilan Agama Bengkalis menggelar Mobile Court terakhir tahun ini di Kecamatan Mandau. Program pengadilan keliling ini bertujuan untuk memberikan layanan langsung kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam mengakses kantor pengadilan. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Mandau dapat mengajukan berbagai layanan hukum, seperti permohonan isbat nikah, penyelesaian perceraian, dan pengambilan putusan perkara, tanpa harus pergi ke pusat kota.
Pelaksanaan Mobile Court ini menunjukkan dedikasi Pengadilan Agama Bengkalis dalam memfasilitasi kebutuhan hukum masyarakat pedesaan dan wilayah terpencil. Selama tahun 2024, program ini telah membantu banyak warga dalam memperoleh hak-hak hukum mereka secara mudah dan efektif. Dengan berakhirnya program Mobile Court tahun ini, Pengadilan Agama Bengkalis berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan jangkauan layanan di tahun mendatang.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***