Whatsapp-Button ptsp-button cctv-gif Pengadilan Agama Bengkalis, Kebanggaan dan Cinta Warga Peradilan Agama untuk Mahkamah Agung RI || (20/11/2024)
Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Bengkalis.   PLG_GSPEECH_SPEECH_BLOCK_TITLE Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Bengkalis. PLG_GSPEECH_SPEECH_POWERED_BY IT PA Bengkalis
  • "PENGADILAN AGAMA BENGKALIS MENGUCAPKAN"

    Selamat kepada Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H.,M.H. yang telah dilantik sebagai Ketua Mahkamah Agung RI.

  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA BENGKALIS

    Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.

  • STANDAR MAKLUMAT PELAYANAN

    Standar Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama Bengkalis.

  • SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA (SIPP)

    SIPP Merupakan Portal Pelayanan Informasi Perkara bagi Masyarakat Pencari Keadilan yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja.

    Telusur SIPP

  • "DIREKTORI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI"

    Pencari keadilan dapat mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan mudah dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung RI satuan kerja Pengadilan Agama Bengkalis.

    Selanjutnya

  • "STOP GRATIFIKASI"

    Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perlaku Aparat.

    Selanjutnya

  • "WHISTLEBLOWING SYSTEM/ SIWAS MA-RI"

    Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan.

    Kunjungi

  • "SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT"

    SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari Pengadilan Agama Bengkalis.

    Kunjungi

  • "ANTI GRATIFIKASI"

    Dihimbau untuk para pencari keadilan, agar berperkara melalui prosedur karena semua pelayanan kami sajikan gratis dan mudah.

    Selanjutnya

  • "TUTORIAN PENYELESAIAN GUGATAN EKONOMI SYARI'AH"

    Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana.

    Lihat Video

  • "GUGATAN/PERMOHONAN MANDIRI"

    Untuk Menunjang Pelayanan yang Transparan, Mudah, Cepat, dan Modern, Pengadilan Agama Bengkalis menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan Mandiri.

    Telusur GUGATAN MANDIRI

  • "PESAN DIRJEN BADILAG"

    "Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka.

  • "PROGRAM DIRJEN BADILAG 2024"

    "- Penguatan Integritas - Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan - Penguatan Kelembagaan - Penguatan Kepemimpinan dan SDM - Penguatan Teknologi Informasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cetak

Pengadilan Agama Bengkalis, Kebanggaan dan Cinta Warga Peradilan Agama untuk Mahkamah Agung RI || (20/11/2024)

Posted in Berita PA Bengkalis

Dilihat: 14Posted in Berita PA Bengkalis

Penilaian:  / 0
TerburukTerbaik 

Pengadilan Agama Bengkalis,  Kebanggaan dan Cinta Warga Peradilan Agama untuk Mahkamah Agung RI

 

Berita PA Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Senin (18/11/2024),Rasa bangga kami segenap Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Bengkalis Warga Badan Peradilan Agama menjadi Bagian dari Mahkamah Agung Republik Indonesia bisa ditunjukkan melalui sikap cinta terhadap tanah air dan instansi.Pengadilan Agama Bengkalis, merupakan salah satu satker dibawah yurisdiksi Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, adalah pelaksanaan kekuasaan kehakiman yang bertugas menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dengan tugas pokok menerima, memeriksa dan mengadili setiap perkara yang diajukan kepadanya berdasarkan undang-undang.

Pada dasarnya visi dan misi Pengadilan Agama Bengkalis adalah selaras dengan visi dan misi yang telah dirumuskan oleh pimpinan Mahkamah Agung RI tanggal 10 september 2010 dan juga visi dan misi Badilag dan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru yang telah di tetapkan. Visi Pengadilan Agama Bengkalis adalah "Terwujudnya Pengadilan Agama Bengkalis Yang Agung", dan telah ditetapkan Misi Pengadilan Agama Bengkalis dalam upaya mencapai visi tersebut, dan Lambang Pengadilan Agama Bengkalis sebagai identitas instansi yang mempunyai arti tertentu bagi Pengadilan Agama Bengkalis sebagai ciri khas agar mudah dikenal oleh publik dan masyarakat pencari keadilan.

Bentuk Lambang dan Logo Pengadilan AgamaBengkalis, menggunakan bahan logam dari kuningan ukuran dan ketebalan 0,8mm, berbentuk Perisai dalam Bahasa Jawa disebut (Tameng) atau lonjong, bulat telur. Lambang dan Logo Pengadilan AgamaBengkalismemiliki Arti dan Makna sebagai berikut :

I. BENTUK :

Perisai ( Jawa : Tameng ) / bulat telur

II. I S I :

1. GARIS TEPI

5 (lima) garis yang melingkar pada sisi luar lambang menggambarkan 5 (lima sila daripancasila)

2. TULISAN

Tulisan "PENGADILAN AGAMA BENGKALIS" yang melingkar diatas sebatas garislengkung perisai bagian atas menunjukkan Badan, Lembaga pengguna lambang tersebut.

3. LUKISAN CAKRA

 

Dalam cerita wayang (pewayangan), cakra adalah senjata Kresna berupa panah berodayang digunakan sebagai senjata " Pamungkas " (terakhir). Cakra digunakan untukmemberantas ketidak adilan.

Pada lambang PENGADILAN AGAMA BENGKALIS, cakra tidak terlukis sebagai cakrayang sering/banyak dijumpai yakni berupa bentuknya cakra. Jadi dalam keadaan "diam"(statis)

Cakra pada lambang PENGADILAN AGAMA BENGKALIS terlukis sebagai cakra yang(sudah) dilepas dari busurnya. Kala cakra dilepas dari busurnya roda panah (cakra) berputardan tiap ujung (ada delapan) yang terdapat pada roda panah (cakra) mengeluarkan api.

Cakra yang rodanya berputar dan mengeluarkan lidah api menandakan cakra sudah dilepasdari busurnya untuk menjalankan fungsinya memberantas ketidakadilan dan menegakkankebenaran.

Jadi pada lambang PENGADILAN AGAMA BENGKALIS, cakra digambarkan sebagaicakra yang " aktif ", bukan cakra yang " statis ".

4. PERISAI PANCASILA

Perisai Pancasila terletak ditengah-tengah cakra yang sedang menjalankan fungsinyamemberantas ketidak adilan dan menegakkan kebenaran. Hal itu merupakan cerminan daripasal 1 UU Nomor 14 tahun 1970 yang rumusnya.

" Kekuasaan Kehakiman adalah Kekasaan Negara yang merdeka untuk menyelenggarakanperadilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, demiterselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia."

Catatan : Rumusan pasal 1 UU Nomor 4 tahun 2004 sama dengan Dengan rumusan pasal 1 UU Nomor 14 tahun 1970.

5. UNTAIAN BUNGA MELATI

Terdapat 2 (dua) untaian bunga melati masing-masing terdiri dari atas 8 (delapan) bungamelati, melingkar sebatas garis lengkung perisai bagian bawah, 8 (delapan ) sifatketeladanan dalam kepemimpinan (hastabrata).

6. SELOKA " DHARMMAYUKTI"

Pada tulisan "dharmmayukti" terdapat 2 (dua) huruf M yang berjajar. Hal itu disesuaikandengan bentuk tulisan " dharmmayukti " yang ditulis dengan huruf Jawa.Dengan menggunakan double M.huruf "A" yang terdapat pada akhir kata "dharma" akandilafal sebagai "A" seperti pada ucapan kata "ACARA ", "DUA" "LUPA" dan sebagainya.

Apabila menggunakan 1 (satu) huruf "M", huruf "A" yang terdapat pada akhir kata"dharmma" memungkinkan dilafal sebagai huruf "O" seperti lafal "O" pada kata "MOTOR","BOHONG" dan lain-lainnya.

 

Kata "DHARMMA" mengandung arti BAGUS, UTAMA, KEBAIKAN. Sedangkan kata "YUKTI"mengandung arti SESUNGGUHNYA, NYATA. Jadi kata"DHARMMAYUKTI" mengandung artiKEBAIKAN/KEUTAMAAN YANG NYATA/ YANG SESUNGGUHNYA yakni yang berujud sebagaiKEJUJURAN, KEBENARAN DAN KEADILAN.

 

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

CCTV Online PA Bengkalis

PTSP

RUANG TUNGGU SIDANG

HALAMAN PARKIR PENGUNJUNG

  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
  • Prosedur Layanan Hukum

Tata Cara Pendoman Pelayan Informasi

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan  

|| Selengkapnya ||

Bagaimana Tata Cara Pengaduan ?

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

|| Selengkapnya ||

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

|| Selengkapnya ||

 

  • E-Court MARI
  • JDIH
  • E-Learning MARI
  • Informasi?
  • LPSE

E-Court Mahkamah Agung RI

Aplikasi e-court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online), e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

|| Selengkapnya ||

Read More

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung RI

Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.

|| Selengkapnya ||

Read More

E-Learning Mahkamah Agung RI

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebuah situs untuk memfasilitasi dalam hal pendidikan pelatihan dan untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi situs resminya dengan cara klik tombol dibawah ini.

|| Selengkapnya ||

Read More

Bagaimana Cara Mendapatkan Informasi?

Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Agama Bengkalis terdiri dari 2 jenis yaitu Prosedur Biasa dan Prosedur Khusus Untuk lebih jelas mengenai tata cara permohonan informasi pada Pengadilan Agama Bengkalis dapat diklik pada tombol dibawah ini. 

|| Selengkapnya ||

Read More

Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung RI

LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh Kementerian untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang / jasa secara elektronik serta memfasilitasi Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang / jasa secara elektronik.

|| Selengkapnya ||

Read More

 

 

 

 

 

Statistik Perkara

Aplikasi Pendukung

Galeri Video Pengadilan Agama bengkalis

Ucapan dan Duka Cita

Nilai IKM & IPK Pengadilan Agama Bengkalis

Peta Lokasi Kantor PA Bengkalis

Silahkan Block Kalimat yang Ingin Di Ucapkan Created By: @Ismet, IT PA Bengkalis