Pengadilan Agama Bengkalis Ikuti Pembinaan dan Pelepasan Purnabakti YM Dr.H.A. Mukti Arto, S.H., M.Hum., Hakim Agung Kamar MA RI Secara Virtual|| (11/10/2021)
Pengadilan Agama Bengkalis IkutiPembinaan dan Pelepasan Purnabakti YM Dr.H.A. Mukti Arto, S.H., M.Hum., Hakim Agung Kamar MA RI Secara Virtual
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Senin, (11 Oktober 2021). Bertempat di ruang Media Centre Pengadilan Agama Bengkalis, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Dr, Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.H.I., ., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I., Panitera Pengadilan Agama Bengkalis, Drs. H. Syafaruddin, M.H., Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis, Azimul, S.H., dan Para Panitera Muda, bersama memenuhi Undangan Pembinaan dan Pelepasan Purnabakti YM Dr. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum., (Hakim Agung Kamar MA RI)Secara Virtual. Kegiatan ini dimulai pukul 13.00.WIB, diadakan oleh Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI sebagaimana maksud surat Nomor: 3472/DjA/HM.00/10/2021, tanggal 8 Oktober 2021, perihal "Undangan Pembinaan dan Pelepasan Purnabhakti Secara Virtual".
Pembinaan dan Pelepasan Purnabakti dilaksanakan secara virtual oleh Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI oleh Yang Mulia Dr. H. Mukti Arto, S.H., M.Hum. (Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI). Pembinaan ini merupakan suatu bimbingan atau arahan yang dilakukan secara virtual kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Agama maupun Ketua Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan ini memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19 berjalan dengan lancar. Masa purnabakti bukanlah hal yang harus dikhawatirkan, karena setiap orang yang bertugas pasti akan mengalaminya. Kita semua hanya tinggal menunggu waktu dan giliran untuk sampai di akhir masa tugas, seperti halnya yang saat ini akan dijalani beliau. Meskipun tidak boleh kita artikan bahwa masa purnabakti ini adalah akhir dari segalanya, karena kewajiban untuk mengabdi kepada bangsa dan negara tidak dibatasi oleh masa kerja, melainkan akan terus berlanjut sepanjang hayat masih dikandung badan.
Pada pembinaan dan Pelepasan masa Purnabakti ini oleh Yang Mulia Dr. H. Mukti Arto, S.H., M.Hum. (Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI), beliau menjabarkan tentang bagaimana visi dan misi MA RI serta apa saja tugas dan tanggung jawab Pengadilan dan lain-lain. Pembahasan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kapasitas Hakim serta Aparat Peradilan Agama lainnya. Terakhir beliau mohon diri, mohon maaf atas segala salah dan khilaf yang terlanjur kami lakukan, dan mengucapkan terima kasih atas bantuan, dukungan, dan kerja samanya selama ini semoga semua bantuan tersebut menjadi amal ibadah bapak & ibu semuanya.
** (Redaksi PA Bengkalis)***