Menyengketakan Harta Bersama ke Pengadilan | Oleh: H. Asmu’i Syarkowi || (14/03/2024)
Menyengketakan Harta Bersama ke Pengadilan
Oleh: H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim Tinggi PTA Jayapura)
Pasangan suami istri itu tampak saling bersitegang di Pengadilan Agama. Dari raut muka dan sikap-sikap serius yang ditunjukkan, tampaknya kedua belah pihak samasama sedang menyengkatan sesuatu yang amat penting. Kita tentu tidak sempat menanyakan apakah kedua belah pihak sudah bercerai atau sedang mengurus cerai. Dari proses-proses sidang yang berkali-kali dan sesekali hakim pergi ke kebun dan melihat harta-harta mereka, dapat diketahui bahwa mereka sedang menyengketakan harta.