Pengadilan Agama Bengkalis Adakan Nonton Bareng Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2021| (17/02/2021)
Pengadilan Agama Bengkalis Adakan Nonton Bareng Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2021
Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id
Tepat hari ini Rabu, 17 Februari 2021, Pengadilan Agama Bengkalis mengadakan acara nonton bareng live streaming Sidang Istimewa Mahkamah Agung RI dalam acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2020 Acara nonton bareng ini dilaksanakan di Ruang Aula Lt2 Kantor Pengadilan Agama Bengkalis sebagaimana arahan Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rika Hidayati,S.Ag.,M.H.I., yang diikuti oleh seluruh pegawai dan aparatur Pengadilan Agama Bengkalis.
Acara Yang dimulai sejak pukul 10.00. WIB. Turut Hadir juga dalam Acara Laporan Tahunan ini, Presiden , Wakil Presiden, para Pimpinan Lembaga Negara, para Ketua Mahkamah Agung Negara-negara Sahabat, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, hingga para Pejabat Tinggi lainnya.
Mahkamah Agung mencatat rasio penyelesaian perkara sepanjang 2020 mencapai 88,7 persen. Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan tahunan MA yang disampaikan Ketua MA Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH., Pada tahun 2020 MA telah mengirim salinan putusan sebanyak 18.237 perkara. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa rasio penyelesaian perkara pada tahun 2020 adalah sebesar 88,77 persen. hal tersebut menunjukan bahwa semua parameter pengukuran kinerja penanganan perkara MA pada tahun 2020 telah melampaui semua target yang ditetapkan.
Presiden Joko Widodo juga mengungkapkan dalam sambutannya Mahkamah Agung telah melalukan terobosan dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui aplikasi e-Court dan e-Litigation di masa pandemi Covid-19. jika dibandingkan 2019, jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-Court naik mencapai 295 persen dan 8.560 perkara disidangkan pada 2020. Dan Penerapan teknologi informasi dalam sistem peradilan di Mahkamah Agung terbukti mampu meningkatkan kinerja penyelenggara peradilan secara signifikan.
Kemudian krisis kesehatan global akibat pandemi Covid-19 memang mengubah seluruh tatanan kehidupan secara drastis dan mendorong penerapan cara-cara baru. Termasuk, penyelenggaraan peradilan. pandemi Covid-19 dapat dibajak untuk melakukan transformasi dengan cara-cara fundamental.Pak Presiden menekankan pentingnya terobosan dan inovasi yang dilakukan penyelenggara peradilan agar masyarakat tetap terlayani dengan cepat dan baik.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***