Rapat Evaluasi Dan Persiapan Pembangunan ZI Pengadilan Agama Bengkalis Tahun 2021 | (19/02/2021)
Rapat Evaluasi Dan Persiapan Pembangunan ZI Pengadilan Agama Bengkalis Tahun 2021
Bengkalis|www.pa-bengkalis.go.id
Jumat (19/02/2021), bertempat di Ruang Aula Umar Bin Khattab Pengadilan Agama Bengkalis, telah dilaksanakan Rapat tindak lanjut tim kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Pengadilan Agama Bengkalis. Rapat dipimpin langsung oleh Dr. Hasan Nul Hakim,S.H.I.,M.A selaku Ketua ZI Pengadilan Agama Bengkalis dan seluruh tim kerja Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Bengkalis.
Rapat Ini diselenggarakan untuk menindak lanjuti Surat dari Dirjen Badilang Nomor : 460/DJA/HM.00/2/2021 tanggal 16 Februari 2021 perihal Pengisian Lembar Kerja Evaluasi(LKE) Penilian Mandiri Pembangunan Zona Integritas dilingkungan Peradilan Agama dan Upload Eviden pada aplikasi PMPZI tahun 2021.
Untuk menindak lanjuti surat tersebut maka Pengadilan Agama bengkalis Menggelar Rapat ini dan adapun hal yang dibahas dalam rapat ini adalah sebagai berikut :
- Mengenai LKE ZI Tahun 2021
- Eviden ZI Tahun 2020
- Laporan PMPZI Tahun 2020
- Rencana Aksi Tahun 2021
- Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2020 atau yang terbaru
- Tindak Lanjut Hasil Temuan tahun 2021
- Laporan Pelaksanaan ZI Tahun 2021
Ketua menghimbau pada kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Bengkalis untuk selalu bersama - sama dalam meningkatkan kualitas kinerja, kualiatas pelayanan dan untuk mengetahui segala sesuati yang terkait dengan Pembangungan Zona Intergritas Beliau juga minta agar seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bengkalis agar bisa membuka pmpzi mahkamahagung untuk melihat apa sebenarnya yang Eviden yang perlu diperbaharui kemudian eviden yang sudah ada dibaca walaupun secara tehnik kita tidak mengetahui keseluruhannya tetapi untuk informasi sekecil apapun yang terkait dengan area kita kiranya kita bisa mengetahuinya.
Selanjutnya acara ditutup dengan yel-yel PA Bengkalis untuk membakar semangat seluruh aparatur Pengadilan Agama Bengkalis
*** (Tim Redaksi PA Bengkalis)***