Pengukuhan Agen Perubahan Pengadilan Agama Bengkalis Tahun 2021 || (23/02/2021)
Pengukuhan Agen Perubahan Pengadilan Agama Bengkalis Tahun 2021
Website || www.pa-bengkalis.go.id
Selasa (23/02/2021) Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rika Hidayati, S.Ag.,M.H.I., yang didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim., S.H.I., M.A., mengukuhkan 3 Agen Perubahan yang terpilih pada hari selasa 9 Februari 2021. Acara pengukuhan dilasakanakan di ruang aula lantai 2 Pengadilan Agama Bengkalis pada Pukul 08.15 WIB.
3 orang Agen Perubahan yang terpilih yaitu dari Rhezza Pahlawi, S.Sy. dari Kategori Hakim, Hermawandi, S.H.I., dari Kategori Kepaniteraan dan Zuhrini, S.Si., S.E.Sy., dari Kategori Kesekretariatan.
Agen Perubahan adalah pegawai yang terpilih untuk membawa perubahan satker ke arah yang lebih baik serta memberikan inovasi-inovasi sesuai dengan yang diharapkan, kemudian Agen Perubahan ini tidak hanya sebatas pemberian piagam penghargaan atau selempang saja tetapi sebagai contoh teladan bagi seluruh pegawai baik dalam tanggung jawab dalam menjalankan job description maupun dalam kedisiplinan, sehingga pegawai yang lain bisa mengikuti cara kinerja agen perubahan yang terpilih. Untuk penyematan selempang dan pemberian sertifikat kepada agen perubahan baik bidang Hakim, Bidang Kepaniteraan dan Bidang Kesekretariatan dilakukan oleh ketua Pengadilan Agama Bengkalis Rika HIdayati, S.Ag.,M.H.I., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis,Dr. Hasan Nul Hakim., S.H.I., M.A.,
Dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rika HIdayati, S.Ag.,M.H.I., dalam arahannya menyampaikan semoga para agen perubahan dapat menginspirasi dan memotivasi rekan-rekan lainnya agar lebih meningkatkan kinerja sehingga mampu membawa Pengadilan Agama Bengkalis dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun ini, Aamiin.
Acara pengukuhan ditutup dengan bacaan hamdalah dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Bengkalis memberikan ucapan selamat kepada Agen Perubahan yang terpilih.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***