Pemeriksaan Narkoba dan Tes Urine di PA Bengkalis
Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id
Pengadilan Agama Bengkalis menyambut baik amanat dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Surat Nomor : 974/SEK/OT.01.1/11/2017, tanggal 15 November 2017 dan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor : W4-A/1782/ OT.01.2/12/2017, tanggal 21 November 2017 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Narkoba dan Sosialissasi Tentang Bahaya Narkoba. Kamis (22/12/2017) di Pengadilan Agama Bengkalis diadakan tes urine pemeriksaan narkoba yang dilaksanakan atas kerjasama Pengadilan Agama Bengkalis dengan Satnarkoba Polres Bengkalis.
Kegiatan tes urine ini merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang dilaksanakan pada hari yang sama. Tim dari Satnarkoba Polres Bengkalis yang dipimpin oleh KBO Res Narkoba Polres Bengkalis Tony Armando, S.E., melakukan tes urine terhadap 34 orang pegawai dan tenaga kontrak Pengadilan Agama Bengkalis.
Sebelum tes urine dilaksanakan ketua tim dari satnarkoba Polres Bengkalis menyatakan bahwa beliau yakin di Pengadilan Agama Bengkalis tidak ada satupun pegawai dan tenaga kontrak yang memakai narkoba. Pernyataan tersebut pun lalu diamini oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Drs. M. Taufik, M.H. Menurut Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, pegawai dan tenaga kontrak Pengadilan Agama Bengkalis merupakan pribadi-pribadi yang siap mendukung terwujudnya sebuah lembaga peradilan yang bebas narkoba.
KATAKAN TIDAK PADA NARKOBA!!!
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***