Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Menjadi Narasumber “Review Kurikulum Hukum Ekonomi Syariah” Yang Diselenggarakan STIE Syariah Bengkalis || (19/06/2021)
Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Menjadi Narasumber “Review Kurikulum Hukum Ekonomi Syariah” Yang Diselenggarakan STIE Syariah Bengkalis
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Jumat (18/06/2021). Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A bersama Prof. Dr. Jaih S.H. M.H. Guru Besar UIN Gunung Djati Bandung didapuk menjadi narasumber Workshop Nasional “Review Kurikulum Hukum Ekonomi Syariah” Yang Diselenggarakan STIE Syariah Bengkalis melalui virtual Zoom pada hari Sabtu (12/06/2021) pukul 14.00 WIB.
Acara Workshop dimoderatori oleh Muhammad Shubli dan dibuka oleh Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Bengkalis Dr. Khodijah Ishak M.E.SY. Dalam sambutannya Ketua STIE Syariah Bengkalis sangat mengapresiasi acara Workhshop Review Kurikulum ini sebagai Ikhtiar bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam. “Agenda utama kegiatan ini adalah meninjau dan merumuskan Kembali kurikulum matakuliah di Program Studi Hukum Ekonomi Syariah yang berdiri tahun 2017 yang lalu, dan berusaha mewujudkan ikhtiar bersama dengan sama-sama bekerja dan bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam, khususnya di STIE Syariah Bengkalis,” tegasnya.
Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah STIE Syariah Bengkalis Susialawati, SE,. Sy ME. dalam paparannya menyatakan bahwa Prodi sudah menyiapkan rancangan rumusan kurikulum yang akan diterapkan pada masa yang akan datang, dengan harapan adanya masukan dari narasumber untuk kesempurnaan rumusan tersebut.
Prof. Dr. Jaih S.H. M.H. dalam paparannya secara umum menyampaikan tentang bagaimana penyusunan kurukulum berbasis KKNI (kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), selain itu Prof Jaih juga berpesan agar Prodi HES memuat kurikulum mengacu kepada kebutuhan masyarakat.
Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A dalam pemaparannya menyampaikan kurikulum di Prodi Hukum Ekonomi syariah harusnya sudah berorientasi pada praktik, bukan lagi menitikberatkan pada teori. Dengan begitu, setelah lulus, para mahasiswa tidak kesulitan untuk menjadi praktisi di bidang hukum, seperti hakim, jaksa, advokat, notaris , Mediator dan lainnya”
Muhammad Shubli yang bertindak sebagai moderator acara berharap workshop review kurikulum prodi Hukum Ekonomi Syariah seperti, dengan pembicara dari akademisi dan praktisi diharapkan dapat menjadi masukan untuk diskusi dalam perumusan kurikulum prodi Hukum Ekonomi Syariah Bengkalis.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***