Pengadilan Agama Bengkalis Ikuti Sosialisasi Pengisian Laporan Data Perkara oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama secara Virtual || (12-10-2021)
Pengadilan Agama Bengkalis Ikuti Sosialisasi Pengisian Laporan Data Perkara oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama secara Virtual
Berita PA Pekanbaru || www.pa-bengkalis.go.id
Selasa (12 Oktober 2021) Bertempat di Ruang Media Center Lantai 2 Pengadilan Agama Bengkalis, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bengkalis, Zamzam Lubis, S.H., M.H., beserta Pegawai Pengadilan Agama Bengkalis Nelvia Roza, S.H., dan M. Zubair, S.E.Sy., mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengisian Laporan Data Perkara secara virtual pada Pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai, dengan peserta:
- Panitera Tingkat Banding;
- Panmud Hukum MS/PTA;
- Ketua/Wakil (Msy/PA);
- Panitera (Msy/PA);
- Panitera Muda (Permohonan, Gugatan, dan Hukum)
- Pelaksana Administrasi
Sosialisasi ini dilakukan berdasarkan Surat Nomor: 3474/DjA.3/HM.00/10/2021, tertanggal 07 Oktober 2021, dalam rangka mendukung Verifikasi dan Validasi Laporan Data Perkara Peradilan Agama Tahun 2021, guna menyamakan persepsi data yang akurat rekap pada MS/PTA wilayah masing-masing, sehingga terdapat keseragaman dan unifikasi terkait hal tersebut.
Dalam kesempatan ini, fokus Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama dan Timnya adalah terkait pembaruan sistem pada APS Badilag khususnya mengenai validasi pada menu e-registrasi terkait update data perkara peradilan harian yang akan dilakukan oleh 5 (lima) akun, yaitu Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Permohonan, dan Panitera Muda Gugatan. Hal ini merupakan langkah yang ditawarkan oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, untuk mewujudkan sinkronisasi data perkara peradilan yang ada di SIPP dengan real yang terjadi di satuan kerja masing-masing.
Semoga pembaruan sistem mengenai validasi laporan data perkara peradilan ini dapat menjadi wadah bagi seluruh peradilan agama baik di tingkat pertama maupun banding, untuk memperbaiki kinerja dan performanya dalam usaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***