Pengadilan Agama Bengkalis Ikuti Bimtek Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Teknis secara Virtual || (09/12/2021)
Pengadilan Agama Bengkalis Ikuti Bimtek Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Teknis secara Virtual
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Kamis (09 Desember 2021) Bertempat di Ruang Media Center Lantai 2 Pengadilan Agama Bengkalis, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I., didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis, Azimul, S.H., Panitera Pengadilan Agama Bengkalis, Drs. Syafaruddin, M.H., Kasubbag Umum dan Keuangan, Hardi Susanto, A.Md., S.E.Sy., Bendahara PNBP, Zetti Aqmy, S.Ag., mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Teknis yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru secara virtual, berdasarkan Surat Nomor: W4-A/3153/PP.00.4/12/2021 tertanggal 07 Desember 2021, yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu dari tanggal 09 Desember 2021 sampai dengan 10 Desember 2021.
Sosialisasi ini diikuti oleh Seluruh Pengadilan Agama Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru secara daring (online) dan tatap muka (offline) bagi Satuan Kerja yang masih mempunyai anggaran perjalanan dinas. Pada kesempatan ini, ada beberapa hal yang disampaikan, yaitu Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 di Peradilan Agama dan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.05/2021 tentang Tata Cara Penetapan Maksimum Pencairan PNBP.
Sosialisasi sebagaimana disampaikan di atas merupakan usaha dalam mewujudkan persamaan persepsi bagi seluruh Pengadilan Agama khususnya dalam lingkup wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru agar tidak ada lagi perbedaan tafsir atau multitafsir dalam memahami berbagai Peraturan yang mengatur terkait Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Semoga tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini dapat terwujud dan terealisasi dengan baik.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***