Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Menjadi Narasumber Pada Pembekalan Hukum Islam Tentang Perkawinan, Perceraian, Dan Warisan Oleh Komisi Pengkajian Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bengkalis || (07/11/2023)
Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Menjadi Narasumber Pada Pembekalan Hukum Islam Tentang Perkawinan, Perceraian, Dan Warisan Oleh Komisi Pengkajian Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bengkalis
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Sabtu, 4 November 2023 - Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan D, S.H.I., menjadi narasumber utama dalam sebuah seminar yang diselenggarakan oleh Komisi Pengkajian Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bengkalis. Acara tersebut bertajuk "Pembekalan Hukum Islam Tentang Perkawinan, Perceraian, dan Warisan," dan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang hukum Islam terkait perkawinan, perceraian, dan warisan kepada peserta.
Dalam seminar yang dihadiri oleh para tokoh agama, ulama, dan masyarakat, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis berbagi pengetahuannya mengenai hukum Islam dalam konteks perkawinan, perceraian, dan warisan. Beliau menjelaskan aspek-aspek hukum Islam yang berkaitan dengan pernikahan, prosedur perceraian, serta pembagian warisan sesuai dengan syariat dan hukum.
Rahmatullah Ramadan D, S.H.I, menekankan pentingnya pemahaman yang benar terhadap hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam masalah yang berkaitan dengan keluarga dan harta warisan. Beliau juga memberikan pandangan tentang penyelesaian sengketa pernikahan dan perceraian dengan berlandaskan hukum Islam, serta mengedepankan perdamaian dan keadilan dalam prosesnya.
Seminar ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk bertanya dan mendiskusikan berbagai masalah hukum yang mereka hadapi dalam konteks perkawinan, perceraian, dan warisan, serta mendapatkan pandangan hukum Islam yang dapat membantu mereka dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan keyakinan dan prinsip agama.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***